CARA MEMBUAT STR UNTUK TENAGA REKAM MEDIS YANG BELUM BEKERJA MELALUI DIKISEKRE TAHUN 2023

By Cindy - Maret 01, 2023

Cara Membuat STR Untuk Tenaga Rekam Medis Yang Belum Bekerja Melalui Dikisekre Tahun 2023


STR adalah surat tanda registrasi dari konsil setiap tenaga kesehatan sebagai bukti yang bersangkutan telah mempunyai sertifikasi kompetensi sehingga dapat menjalankan praktik kesehatan. hal ini berdasarkan  PERMENKES RI NO 83 tahun 2019 tentang registrasi tenaga kesehatan pasal 2 “Setiap Tenaga Kesehatan yang menjalankan praktik wajib memiliki STR”. 

Sebelum membuat STR ada tahapan yang harus dilakukan terlebih dahulu yaitu membuat KTA (Kartu tanda anggota) dan pengajuan surat patuh profesi. Bagi teman-teman yang sudah mempunyai keduanya bisa langsung scroll kebagaian pembuatn str ya.

* Membuat KTA Rekam Medis

Sebelumnya silahkan Download aplikasi digisekre melalui playstore dan siapkan foto berlatar merah ukuran 4X6(max 150kb) dan IJAZAH (max 200kb) bisa mengunakan format JPG atau PDF. 

1. Buka aplikasi digisekre atau bisa akses web nya 

2. klik garis tiga pada pojok kanan atas,pilih CPD online 

3. lalu kamu akan diarahkan ke menu log in, klik member registrasion

4. dan akan ada tampilan berikut klik logo registrasion, lalu isi setiap kolom yang tersedia.

* NB : nama tanpa gelar, gelar depan bisa dikosongkan, gelar belakang isi A.Md.RMIK, telepon bisa dikosongkan, isi mobile phone menggunakan 08xxx bukan +62, status keanggotaan anggota biasa, karena belum bekerja anggota daerah dan anggota cabang diisi sesuai domisili, alamat kantor isi nama perguruan tinggi, jabatan isi Mahasiswa,

5. Pastikan semua informasi betul terisi tanpa typo.

6. Klik daftarkan (diklik nya satu kali saja ya, jika diklik lebih dari satu kali informasi pendaftaran yang terkirim akan lebih dari satu juga sehingga mengakibatkan error)

7. Tunggu hingga muncul kode virtual account seperti berikut.

* NB : Jika kode virtual account tidak muncul atau ingin mengganti metode pembayaran silahkan kembali ke menu log in pilih virtual account request isi NIK dan metode pembayaran kemudian kirim.

8. Lakukan pembayaran melalui virtual account jika sudah akan ada email konfirmasi bahwa pembayaran berhasil

9. Tunggu email berikutnya berisi usename dan password CPD, maksimal 7 hari

* NB : Dicek terus setiap hari ya, cek juga di spam.

10.  Jika sudah ada usename dan password silahkan lakukan log in pada cpd online

11. Untuk kta bisa dilihat di menu lalu simpan KTA.

* Pengajuan surat patuh profesi

Sebelumnya siapkan foto berlatar merah ukuran 4X6, KTP, Serkom, Sumprof, bukti tansfer KTA, dan KTA (max 1 MB) mengunakan format JPG, JPEG ATAU PNG

1. Buka aplikasi digisekre, klik sign up

2. Masukan nama, email dan password, klik “I agree” lalu submit

3. Klik profil masukan data identitas sesuai KTP dan upload foto serta ktp lalu simpan

4. Scroll ke bawah ada data and e-filing, isi data pendidikan, serkom, pekejaan, sumprof, iuran dan KTA. Yang laiinya dikosongkan dulu ya.

NB : data pekerjaan klik belum bekerja dan pilih lokasi sesuai domisili

Data Iuran upload foto bukti transfer dari bank bukan email. Tunggu hingga data di validasi. 

5. Jika iuran sudah disetujui lakukan pengajuan patuh profesi pada menu pengajuan pilih patuh profesi lalu klik tambah. 

6. Tunggu proses verifikasi, maksimal 3 hari jam kerja

NB : Jika data ditolak segera lakukan perbaikan sesuai pesan verifikator

Cek secara berkala hingga pengajuan disetujui 

7. download surat patuh profesi, Jangan lupa siapkan materai 10000 isi tanggal, ttd dan nama. 

* Pengajuan surat tanda registrasi STR

Sebelumnya siapkan foto berlatar merah ukuran 4X6 (max 200kb), KTP (max 1 mb) format JPG, JPEG ATAU PNG, Sumprof, surat sehat maksimal 3 bulan sejak tanggal pemeriksaan dan surat patuh etika (maksimal 1 mb) format PDF

1. Buka aplikasi digisekre klik str online atau akses

2. Baca informasi yang tersedia Centang “saya telah membaca dan memahami ketentuan diatas” klik tutup

3. Seletah itu akan muncul tampilan berikut

4. Klik “belum punya pin” isi semua kolom lalu daftar

5. Cek email dari ktki berisi pin 

6. kembali ke menu registrasi lalu masukan email, pin dan captha kemudian masuk

7. pilih majelis tenaga kesehatan indonesia, lalu registrasi baru dan klik tahun lulusan kamu

8. masukan nama perguruan tinggi, program studi dan nomor mahasiswa. Klik konfirmasi data

9. proses pengajuan terdiri dari 3 step, pertama info pribadi masukan data sesuai ktp dan upload file yang telah disiapkan 

NB : untuk ijazah dan sekom sudah otomatis terverifikasi, jangan lupa cek nomor ijazah dan sekom sesuai pada dokumen kamu. 

Sumpah profesi harus tercatum TTD pengambil sumpah serta TTD dan cap kohaniawan 

10. Pada Korespodensi jika almatnya sama bisa klik alamat “korespodensi dan alamat rumah sama”

11. Ste p kedua adalah info administrasi karena belum bekerja klik “saya belum bekerja” kemudian isi pendidikan dan kompetensi 

12. Step ketiga uji kompetensi, pada menu ini data sudah otomatis terisi kamu cukup pastikan data nya sudah sesuai atau belum.

13. Klik selesai

14. Setelah itu akan muncul tampilan str sementara cek pan pastikan data yang kamu isi sudah betul lalu klik sudah benar

15. Tunggu proses verifikasi dan cek status pengajuan atau email secara berkala akan muncul pemeritahuan seperti ini

16. Lakukan pembayaran, jika sudah akan ada email konfirmasi pembayaran berhasil

17. Tunggu email berikutnya berisi STR approv 

18. Masuk kembali ke ktki lalu download STR 

19. Selesai, Jangan lupa upload STR di dikisekre ya

Jika ada pertanyakan silahkan tulis dikolom komentar, stay helty dan semangat selalu temen2


  • Share:

You Might Also Like

0 Comments